Golongan yang berhak menerima zakat ada 8 golongan sebagaimana yang tercantum di dalam surat - 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat, Agar Tak Bingung Mau Memberi Zakat Fitrah untuk Siapa
8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat, Agar Tak Bingung Mau Memberi Zakat Fitrah untuk Siapa
Inilah 8 Golongan Penerima Zakat Fitrah
Maka, siapapun yang mengeluarkan dana untuk kemaslahatan umum yang diperbolehkan agama, lalu ia berhutang untuk itu, ia dibantu melunasinya dari zakat.
Namun perjalanan yang dilakukan bukanlah perjalanan yang bertujuan melakukan maksiat.