Wewenang memutuskan perkara dan menjatuhkan hukuman atas pelanggaran peraturan ada pada kekuasaan - hukum formil dan materil, kekuasaan kehakiman, peradilan, surat kuasa
60 Soal Pilihan Ganda Sistem Hukum, Peradilan Nasional & Jawaban
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
Pengertian Mahkamah Agung, Tugas, Fungsi dan Wewenang
Pengertian Mahkamah Agung, Tugas, Fungsi dan Wewenang
HUKUM ACARA PIDANA
Undang-undang hanya mengatur:• Sejak KPPU didirikan, telah menunjukkan aktivitasnya dalam memantau setiap gerak langkah serta kepatuhan pelaku usaha terhadap UU.