Para Pemudik yang baru tiba dan penumpang yang akan berangkat dilakukan tes swab antigen maupun GeNose yang telah disediakan.
Adapun rinciannya sebagai berikut: 1.
Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dengan sample maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Seiring dengan perubahan level sejumlah wilayah dan perpanjangan sepekan ke depan, pemerintah pun menerapkan sejumlah aturan untuk membatasi mobilitas masyarakat.