Adapun,yang dimaksud dengan sekuritas syariah atau efek syariah adalah efek sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal yang akad, pengelolaan perusahaan, maupun cara penerbitannya memenuhi prinsip-prinsip syariah.
Selama si Santos mengelola bisnisnya dengan sungguh-sungguh tanpa menciptakan kelalaian ataupun berbuat curang, maka si Santos tidak memiliki hak untuk mengembalikan utuh modal si Adzkia.
Satria Effendi M.
Apabila dilihat dari sisi perbedaannya, baik dari sisi ekonomi, kemanuasiaan atau syariahnya, maka sistem asuransi syariah adalah yang terbaik dari seluruh sistem asuransi yang ada.