Sarbini segera mengadakan pengejaran terhadap mereka.
Karena itu keputusan langsung dari pusat, mereka tak dapat berbuat apa-apa.
Pasca-• Hal ini berarti, bangsa lain tidak lagi mempunyai hak untuk melakukan penjajahan di atas bumi Indonesia.
Suplai dan komunikasi dengan pasukan induknya diputus sama sekali.