Pembatasan-pembatasan tersebut terdapat dalam pasal 19, yang antara lain menyatakan bahwa setiap negara berhak untuk mengajukan pensyaratan kecuali jika:• GNB mempunyai arti yang khusus bagi bangsa Indonesia yang dapat dikatakan lahir sebagai Negara netral yang tidak memihak, hal ini tercermin dalam.
Selain itu, perjanjian internasional tidaklah mudah dalam proses pembuatannya.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi.
Dalam penyusunan neraca harus diurutkan sesuai dengan tingkat likuiditasnya atau tingkat kelancarannya.