Pelaku kejahatan Pinjol, lanjut Sigit, kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa layanan tersebut.
Pada tahun 2021 saja, kata dia, pinjol yang telah ditutup sebanyak 1.
Terkait aplikasi pinjol ilegal yang masih bisa ditemukan di Play Store, Google mengatakan, pihaknya tidak bisa langsung menghapusnya dari toko aplikasi.
Sejumlah lokasi di berbagai wilayah yang menjadi kantor pinjol digerebek pihak kepolisian mulai dari DKI Jakarta, Jawa Barat hingga Tangerang.